Kisah Haru Juru Parkir Serang: Dua Dekade Mengabdi, Keluarga Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris menerima Santunan meninggal 42 juta dati BPJS ketenagakerjaan, foto : (ist/Dailyhits)

Ahli waris menerima Santunan meninggal 42 juta dati BPJS ketenagakerjaan, foto : (ist/Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Di bawah terik matahari Jalan Diponegoro, almarhum Roni pernah berdiri tegak menjaga deret kendaraan yang silih berganti, Kini, pengabdiannya selama lebih dari dua dekade di Jalan Diponegoro, Kota Serang, menerima manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta. Klaim tersebut diserahkan kepada ahli warisnya pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kisah ini bermula dari inisiatif Usman, pengelola parkir tepi jalan umum (TJU) Jalan Diponegoro yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Serang sejak 2023.

Ia mendaftarkan seluruh juru parkir binaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka.

Baca Juga :  Libur Telah Tiba, Pengelola Destinasi di Lebak Diimbau Ciptakan Wisata Aman, Nyaman dan Menyenangkan

Salah satu yang terdaftar adalah almarhum Roni, yang meninggal dunia pada Agustus 2025.

Istri almarhum, Murni, warga Lingkungan Cibunyuh, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, menerima langsung manfaat jaminan kematian tersebut dan menyapaikan terima kasih kepada usman pengelola parkir.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Usman atas kepeduliannya mendaftarkan suami saya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berkat itu, saya sebagai ahli waris bisa merasakan manfaat yang sangat membantu,” ujar Murni dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap, seluruh juru parkir di Kota Serang mendapatkan perlindungan serupa.

Baca Juga :  Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

“Manfaatnya nyata sekali bagi keluarga pekerja” katanya.

Sementara itu, Usman menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pihak Perisai lembaga perantara kepesertaan tenaga kerja informa yang diwakili oleh Rian, atas peran aktifnya memfasilitasi pendaftaran para juru parkir.

“Kami berharap seluruh pengelola parkir di Kota Serang, baik pihak ketiga maupun TJU lainnya, dapat mendaftarkan juru parkirnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Cukup menyisihkan sebagian kecil dari hasil usaha, tapi manfaatnya luar biasa bagi mereka dan keluarganya,” Tutup Usman.***

Berita Terkait

Mahasiswa Unpam Serang Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri di Pandeglang
Cegah Sengketa! Mahasiswa Hukum Unpam Serang Edukasi Warga Pandeglang soal Perjanjian Tertulis
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01

Mahasiswa Unpam Serang Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri di Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Cegah Sengketa! Mahasiswa Hukum Unpam Serang Edukasi Warga Pandeglang soal Perjanjian Tertulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terbaru