Andra-Dimyati Belum Mampu Isi Kekosongan Belasan OPD Tiga Bulan Setelah Dilantik

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Tiga bulan setelah dilantik, pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,Andra Soni-Dimyati Natakusumah, belum berhasil mengisi belasan posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kekosongan ini, yang sebagian besar sudah berlangsung sejak era Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar, memicu kekhawatiran akan efektivitas kinerja birokrasi dan menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi pasangan kepala daerah yang baru.

Saat ini, tercatat ada 15 posisi kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Daftar ini mencakup posisi-posisi krusial seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol.

Baca Juga :  Masjid HIPMI Pertama di Indonesia Resmi Berdiri di Kabupaten Lebak

Kemudian Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, Kepala Dinsos, dan Kepala Dindikbud Banten. Bahkan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten pun masih diisi oleh Plh.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras dari Warung Kelontong dan Jamu di Lebak Disita Polisi

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menyoroti lambannya pengisian jabatan ini. “Kekosongan di kepala OPD ini sudah berlangsung lama, kalau dibiarkan terlalu lama akan mengganggu efektivitas kinerja Andra-Dimyati,” ujar Adib pada Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, waktu tiga bulan seharusnya sudah lebih dari cukup bagi Andra-Dimyati untuk menemukan figur yang tepat.

“Harusnya cukup, apalagi background Andra mantan ketua DPRD, dia tahu bahwa proses kekosongan itu sering kali terjadi,” tambahnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru