DAILY HITS – Tiga bulan setelah dilantik, pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,Andra Soni-Dimyati Natakusumah, belum berhasil mengisi belasan posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Kekosongan ini, yang sebagian besar sudah berlangsung sejak era Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar, memicu kekhawatiran akan efektivitas kinerja birokrasi dan menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi pasangan kepala daerah yang baru.
Saat ini, tercatat ada 15 posisi kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Daftar ini mencakup posisi-posisi krusial seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol.
Kemudian Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, Kepala Dinsos, dan Kepala Dindikbud Banten. Bahkan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten pun masih diisi oleh Plh.
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menyoroti lambannya pengisian jabatan ini. “Kekosongan di kepala OPD ini sudah berlangsung lama, kalau dibiarkan terlalu lama akan mengganggu efektivitas kinerja Andra-Dimyati,” ujar Adib pada Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, waktu tiga bulan seharusnya sudah lebih dari cukup bagi Andra-Dimyati untuk menemukan figur yang tepat.
“Harusnya cukup, apalagi background Andra mantan ketua DPRD, dia tahu bahwa proses kekosongan itu sering kali terjadi,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








