DAILYHITS LEBAK– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak akan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 ke tingkat kecamatan bahkan desa. Alhasil, masyarakat sudah mulai bisa membayar pajak.
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan mengatakan saat ini SPPT PBB P2 sudah siap didistribusikan ke tingkat kecamatan dan desa. “Kita akan mendistribusikan SPPT PBB P2 ke kecamatan – kecamatan bahkan desa. Artinya kita sudah siap melayani masyarakat yang akan membayar pajak,”kata Doddy saat dihubungi.
SPPT PBB P2 pada tahun 2025 yang akan didistribusikan, tutur Doddy sebanyak 793.139 untuk buku 1-3 dan 1.016 untuk buku 4-5. “Inshaallah semuanya lancar dan target PBB 2025 bisa terealisasi,”kata dia.
Di tahun 2025 ini, menurut Doddy pihaknya memiliki target sebesar Rp32,5 Miliar untuk PBB P2. Dia juga tengah berakselerasi dengan mengoptimalisasi sosialisasi dan pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







