DAILYHITS LEBAK– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak akan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 ke tingkat kecamatan bahkan desa. Alhasil, masyarakat sudah mulai bisa membayar pajak.
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan mengatakan saat ini SPPT PBB P2 sudah siap didistribusikan ke tingkat kecamatan dan desa. “Kita akan mendistribusikan SPPT PBB P2 ke kecamatan – kecamatan bahkan desa. Artinya kita sudah siap melayani masyarakat yang akan membayar pajak,”kata Doddy saat dihubungi.
SPPT PBB P2 pada tahun 2025 yang akan didistribusikan, tutur Doddy sebanyak 793.139 untuk buku 1-3 dan 1.016 untuk buku 4-5. “Inshaallah semuanya lancar dan target PBB 2025 bisa terealisasi,”kata dia.
Di tahun 2025 ini, menurut Doddy pihaknya memiliki target sebesar Rp32,5 Miliar untuk PBB P2. Dia juga tengah berakselerasi dengan mengoptimalisasi sosialisasi dan pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak.
“Perbaikan dan evaluasi terus kita lakukan khususnya dalam pelayanan agar masyarakat bisa mudah membayar pajak,”katanya.
Secara keseluruhan, menurut Doddy target penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 mencapai Rp286 miliar. Dengan realisasi pada bulan Maret ini mencapai Rp33 miliar.
“Paling besar realisasi itu sampai sekarang memang dari sektor Minerba yang tembus Rp9 miliar lebih, kalau dari PBB P2 baru akan menyentuh Rp1 Miliar,”kata dia.
Karenanya dengan pendistribusian SPPT ini, Doddy berharap minat masyarakat dalam membayar pajak juga meningkat sehingga pendapatan pajak daerah dari sektor PBB P2 juga meningkat. (Abd/Red)