DAILYHITS LEBAK– Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyatakan akan mundur dari jabatannya. Ya, dia memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) di DPR RI.
Tak hanya Iti, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi juga menyatakan akan mundur dari jabatannya. Dia juga akan terjun di Pemilu 2024.
“Persyaratan KPU kan harus siap mengundurkan diri, suratnya sudah disampaikan juga ke Kemendagri. Kan itu berproses sampai nanti DCT nya keluar dari KPU,”kata Iti Octavia Jayabaya saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Senin, 15 Mei 2023.
Iti menerangkan jika berdasarkan aturan masa bakti dia habis pada Januari 2024.
“Kalau habisnya itu 15 Januari 2024 kurang sedikit lah,”kata Ketua DPD Demokrat Banten ini.
Sementara Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi membenarkan akan mundur sebagai Wakil Bupati Lebak. Dia memutuskan untuk maju sebagai Caleg DPRD Banten di Pemilu 2025.
“Saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banten, karena sekarang masih menjabat sebagai wakil bupati maka ketika ditetapkan DCT kita harus mundur,”katanya.
“Jadi intinya mundur itu ketika saya sudah ditetapkan sebagai calon, kalau belum itu ya belum,”tambah ketua DPD PDIP Banten ini.
Untuk administrasi pengunduran diri menurut Ade saat ini sudah berproses.
“Suratnya berproses sudah saya tandatangani juga. Tapi kan berproses ke Kemendagri termasuk gubernur ya,”katanya.
Terpisah Asda I bagian Pemerintahan, Alkadri mengatakan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi akan hilang hak-hak nya setelah ditetapkan sebagai calon.
“Beliau akan hilang hak-haknya saat ditetapkan DCT jadi otomatis berhenti. Walaupun kita masih menunggu SK Kemendagri,”katanya. (*/Red)
Kalau gabung d daily dapat gaji perbulan ?