Lebak- Posisi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Lebak bakal dirombak dalam waktu dekat.
Kabar itu diamini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso.
Dia menyebut, usulan perombakan sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat rekomendasi.
“Sudah, ya dalam waktu dekat lah tunggu saja,” kata Budi di halaman gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa, 29 November 2022.
Meski demikian, Budi tak menyampaikan berapa pejabat eselon II yang bakal dirotasi untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi.
“Detailnya saya harus lihat usulannya ya,” ucap Budi.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin berharap, rotasi pejabat eselon II profesional sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya. Karena ini akan mempengaruhi pejabat dalam bekerja di lingkungan yang baru.
“Walaupun bupati mungkin punya penilaian lain, tapi harapan kami orang-orang yang ditempatkan ke OPD-OPD itu mereka yang punya basic kompetensi ya,” kata Enden.
Contoh kosongnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik). Enden berharap pejabat yang ditempatkan di kursi tersebut yang paham bagaimana dunia pendidikan.
“Poinnya pada kompetensi di bidang itu dan bagaimana kinerjanya, karena ini akan berpengaruh terhadap kemampuan mereka nanti bekerja di OPD baru,” terang Enden.