Menurut Hasbi, produktivitas sawah di Lebak cukup tinggi. Dari lahan 1 hektare, hasil panen sekali masa tanam dapat mencapai 7 ton Gabah Kering Panen (GKP).
Dengan harga gabah sekitar Rp6.500 per kilogram, total nilai panen setara Rp45,5 juta. Jika keuntungan dibagi dua, petani dapat memperoleh sekitar Rp22,75 juta per musim panen.
Namun, biaya pengolahan tanah yang kini mencapai sekitar Rp10 juta per hektare membuat margin keuntungan semakin tipis. Karena itu, penghapusan PBB P2 diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi bagi petani kecil.
Ia optimistis bahwa mulai tahun 2027, pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat tanpa membebani petani, karena sektor pertanian dan pendukungnya diproyeksikan tumbuh lebih besar. ***
Halaman : 1 2







