DAILYHITS LEBAK- Anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris memenuhi pemanggilan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tudingan Colong Start Kampanye di Pilkada Lebak tahun 2024.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dituding mengkampanyekan pasangan calon Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah pada perhelatan pesta rakyat yang mendatangkan komedian tanah air, Sule.
Regen tiba di kantor Bawaslu Lebak pukul 09.00 WIB. Dia memberikan klarifikasi kepada para petugas Bawaslu Lebak atas tudingan yang diberikan.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah memenuhi undangan klarifikasi atas pelaporan masyarakat yang dituduhkan kepada saya mencuri start kampanye. Terimakasih kepada Bawaslu, saya sudah memberikan keterangan seasli-aslinya, jujur lah tidak ada yang dibesar-besarkan atau ditambahin. Adanya pelaporan ini saya yang bertanggungjawab atas pesta rakyat tidak ada dalam ini untuk kampanye atau curi start,”kata Regen, Selasa (10/9/2024).
Regen menegaskan bahwa pesta rakyat itu digelar semata-mata untuk mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memilihnya hingga berhasil dilantik menjadi wakil rakyat periode 2024-2029.
“Hanya riil untuk membahagiakan masyarakat saya, karena kepercayaan masyarakat saya karena saya sudah terpilih jadi dewan. Kepercayaan itu mahal. Intinya saya tidak ada niatan ataupun undangan resmi tidak ada, yang mau hadir dari calon manapun saya menerima,”tandasnya.
Regen juga mengungkapkan bahwa pesta rakyat digelar terbuka untuk umum. Seluruh lapisan masyarakat diperkenankan hadir dan mengikuti acara.
“Tidak ada anggaran dari desa apalagi negara. Itu rill dari perusahaan saya. Terbuka umum, tidak ada undangan resmi. Kami niat dari pribadi memberikan persembahan kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk menghibur masyarakat,”katanya.
Sementara Komisioner Bawaslu, Dwi Agus Setiawan membenarkan telah meminta klarifikasi terhadap Regen juga beberapa terlapor lainnya dalam kasus dugaan colong start kampanye.
“Hari ini ada agenda klarifikasi terhadap 3 terlapor dugaannya curi start kampanye yang dilakukan di Plaza Lebak. Untuk proses pelaporan 5 hari selesai. Hari ini ada tiga terlapor pertama Regen, kedua saudara Nabil dan terakhir Amir Hamzah. Klarifikasi atau pemberian keterangan,”katanya. (Abd/Red)