Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBMA, Andi Djuwaeli berama Kuasa Hukum Rocky di PN Jakarat  (Dok).

Ketua Umum PBMA, Andi Djuwaeli berama Kuasa Hukum Rocky di PN Jakarat (Dok).

DAILYHITS.ID – Sengketa hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar belum mereda. Hasil forum tertinggi organisasi Islam tersebut kini digugat ke pengadilan setelah salah satu kandidat Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar (PBMA), Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara itu masih berada pada tahap administrasi dan dijadwalkan memasuki sidang lanjutan pada 3 Juni 2026. Gugatan menyasar hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar yang berlangsung di Serang pada 11–13 April 2026.

Ketua Umum PBMA, Andi Djuwaeli, menilai pelaksanaan muktamar mengandung dugaan cacat prosedur serta praktik kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan Ketua Umum PBMA terdapat upaya sistematis untuk memenangkan salah satu kandidat.

“Kami daftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat karena hasil Muktamar Mathla’ul Anwar ke-21 cacat prosedur dan sarat kecurangan. Ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memenangkan salah satu calon,” kata Andi dalam keterang tertulis, Kamis, (21/5/2026).

Baca Juga :  Applause Buat Pak De! Utang Luar Negeri Indonesia Turun Drastis

Ia mengatakan langkah hukum itu ditempuh sebagai mekanisme konstitusional untuk menguji keabsahan keputusan muktamar. Andi mengajukan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pendampingan tim kuasa hukum.

“Saya menggunakan langkah konstitusional dengan mengajukan perkara PMH. Saya percaya hakim akan menilai perkara ini secara objektif,” ujar putra almarhum KH Muhammad Irsjad Djuwaeli itu.

Dalam proses pengajuan gugatan, Andi didampingi sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Ahmad Nawawi, Firasat Mokodompit, dan Syafrudin Atasoge.

Menurut Andi, proses hukum ini diharapkan berlangsung terbuka dan menjadi pembelajaran organisasi dalam menjaga marwah serta independensi Mathla’ul Anwar.

Baca Juga :  Komisi XII DPR Dukung KLH Berantas TPA Ilegal di Indonesia

Sementara itu, kuasa hukum Andi dari Kesuma Muliana and Co, Rocky P. Pasaeno, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti untuk persidangan. Ia menyebut terdapat sedikitnya enam pihak yang masuk sebagai tergugat maupun turut tergugat.

“Kami sudah menyiapkan data, fakta, dan bukti yang menurut kami relevan untuk diuji di persidangan. Saat ini perkara masih menunggu agenda sidang di PN Jakarta Pusat,” kata Rocky.

Muktamar XXI Mathla’ul Anwar berlangsung ketat. Dalam pemungutan suara Ketua Umum PBMA, Andi memperoleh 71 suara, sedangkan rivalnya, Jazuli Juwaeni, meraih 77 suara atau unggul tipis enam suara.

Berita Terkait

Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan
1.200 Warga Tumpah Ruah di Mancak Fest 2026, Rebut Hadiah Umrah Gratis
Resmi Dilaunching, 1.700 Pelari Bakal Berebut Hadiah Ratusan Juta di Ajang RUNK5BITUNG
Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:18

1.200 Warga Tumpah Ruah di Mancak Fest 2026, Rebut Hadiah Umrah Gratis

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:43

Resmi Dilaunching, 1.700 Pelari Bakal Berebut Hadiah Ratusan Juta di Ajang RUNK5BITUNG

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09