Atas dasar itu, Helldy menilai bahwa perlu adanya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBB. “Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB, penyesuaian harga dilakukan terhadap NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bumi karena selama ini masih jauh dibawah standar. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemot) Cilegon melakukan penyesuaian NJOP PBB tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kota Cilegon Rd Firman Salahudin Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengundang sekitar 50 industri di Kota Cilegon untuk mengikuti acara tersebut.
“Kami mengundang sekitar 50 industri di Kota Cilegon untuk bersilaturahmi dan memberikan informasi terkait PBB tahun 2024,” katanya. (Advertorial)
Halaman : 1 2







