DAILYHITS PANDEGLANG- Yi ibu muda asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pandeglang. Dia kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Yi yang seorang janda nekat menjual barang terlarang untuk menghidupi keempat anaknya. Satu paket sabu dijual dengan harga Rp300 ribu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiap mengatakan dalam menjalankan aksinya Yi melakukan transaksi melalui handphone. “Kalau ada yang pesan, maka si pemesan transfer dulu. Setelah pesan nanti langsung diantarkan ke orangnya tanpa melalui perantara lagi,”kata Oki di Mapolres Pandeglang, Kamis (15/8/2024).
Dari keterangan Yi, jelas Oki, pemesan akan mengirimkan lokasi menggunakan google maps untuk meletakkan sabu. “Nanti setelah disimpan di satu tempat baru dikirim gambar. Jadi tidak melalui perantara,”katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










