DAILYHITS PANDEGLANG- Yi ibu muda asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pandeglang. Dia kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Yi yang seorang janda nekat menjual barang terlarang untuk menghidupi keempat anaknya. Satu paket sabu dijual dengan harga Rp300 ribu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiap mengatakan dalam menjalankan aksinya Yi melakukan transaksi melalui handphone. “Kalau ada yang pesan, maka si pemesan transfer dulu. Setelah pesan nanti langsung diantarkan ke orangnya tanpa melalui perantara lagi,”kata Oki di Mapolres Pandeglang, Kamis (15/8/2024).
Dari keterangan Yi, jelas Oki, pemesan akan mengirimkan lokasi menggunakan google maps untuk meletakkan sabu. “Nanti setelah disimpan di satu tempat baru dikirim gambar. Jadi tidak melalui perantara,”katanya.
Dari satu kali transaksi, menurut Oki, Yi mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu. “Dapat keuntungan Rp 50 ribu dari setiap paket kecil yang dijual,”katanya.
Sementara pengedar sabu lainnya, My mengaku, baru satu bulan menjadi pengedar.
“Baru sebulan karena dikenalin orang. Pertamanya memang jajan dan jajan buat sendiri terus dikasih banyak (buat dijualin-red),” katanya. (Abd/Red)