“Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada anggota melalui jaminan kecelakaan diri atas dedikasi mereka bergabung dengan INASSOC,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus INASSOC Banten, di antaranya Wakapengda Agung Ginanjar, Bendahara Umum Toni Rustiana, Kapengcab Serang Afrian, serta Wakapengcab Cilegon Adi Nugroho.
Perwakilan dari sejumlah klub airsoft di wilayah Serang dan Cilegon juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program perlindungan tersebut.
Assistant Manager Retail and Corporate PT Jasaraharja Putera Branch Serang, Andre Permana, menegaskan pihaknya siap memberikan perlindungan selama 24 jam bagi anggota resmi INASSOC. Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan yang terjadi di rumah maupun di jalan raya.
Andre menambahkan, meski koordinasi program dilakukan melalui kantor Branch Serang, layanan tersebut dapat diakses oleh pengurus daerah INASSOC dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Pengda dari provinsi mana pun dapat mendaftarkan anggotanya melalui kantor Serang untuk mendapatkan fasilitas perlindungan nasional yang sama,” katanya. ***
Halaman : 1 2







