Serang- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta memperpanjang kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten soal pendirian Tax Center, Rabu, 28 September 2022.
Dalam siaran pers yang diterima Dailyhits, perpanjangan kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo dengan Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.
Menurut Yoyok, sudah 5 tahun Tax Center Untirta berdiri. Selama itu pula Untirta telah menjadi penghubung antara DJP dengan insan akademik, khususnya di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat.
“Para mahasiswa adalah harapan masa depan bangsa. Oleh karenanya yang hadir saat ini adalah para pengurus organisasi kemahasiswaan yang diharapkan bisa mengajak mahasiswa lainnya untuk mencintai bangsa dan negara dengan menjadi generasi emas sadar pajak,”kata Yoyok.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







