Ahmadi menilai, akurasi data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Ketidaksesuaian pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh warga yang semestinya menjadi prioritas.
“Karena memang masih banyak masyarakat yang masuk kategori mampu, tetapi desilnya di bawah lima, sedangkan yang tidak mampu masuk di atas lima. Ini tentu menjadi persoalan karena bantuan pemerintah basisnya desil,” ungkapnya.
Menurut dia, pembaruan data perlu menjadi perhatian agar perencanaan dan pelaksanaan program bantuan sosial memiliki dasar yang lebih akurat. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Di sektor ketenagakerjaan, Komisi II juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang memasukkan rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam rencana kerja tahun 2027.
Keberadaan BLK dinilai strategis untuk memperkuat keterampilan tenaga kerja, meningkatkan kesiapan masyarakat memasuki dunia kerja, serta mendukung upaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang.
Ahmadi meminta Disnakertrans segera menyiapkan perencanaan pembangunan fasilitas tersebut, kemudian berkoordinasi dengan OPD terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan kebutuhan anggarannya.
“Kita minta perencanaan pembangunan BLK dimunculkan di tahun 2027. Disnaker harus memasukkan ke rencana kerja, baru setelah itu berkoordinasi dengan OPD dan TAPD untuk merumuskan kebutuhan anggarannya,” katanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Serang berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi perhatian dalam penyempurnaan rencana kerja OPD dan pembahasan anggaran tahun 2027.
Melalui perencanaan yang terarah, berbasis kebutuhan, dan mengutamakan manfaat bagi masyarakat, anggaran daerah diharapkan mampu mendukung penguatan sektor pertanian, ketepatan penyaluran bantuan sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja.
Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya menjadi instrumen administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Kabupaten Serang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)
Halaman : 1 2






