Disdukcapil Serang ungkap Jalur Aduan “Lapor Bu Kadis” Usai Disorot Dewan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis disdukcapil, warnerry poetri saat memberikan keterangan kepada pers  (Foto : istimewa/Dailyhits).

Kadis disdukcapil, warnerry poetri saat memberikan keterangan kepada pers (Foto : istimewa/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang merespons kritik yang disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Tb M. Sholeh, terkait pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil, Warnerry Poetri, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap masukan dan terus melakukan inovasi demi peningkatan layanan.

Pada hari jumat 1 Agustus 2025, Tb M. Sholeh sebelumnya menyoroti langsung kinerja Disdukcapil setelah menerima berbagai aduan dari masyarakat.

Ia menilai bahwa semua keluhan publik seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan justru direspons secara negatif.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh Soal Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar

“Saya temukan di lapangan, Disdukcapil sudah berusaha melayani masyarakat sebaik mungkin. Tapi manakala ada laporan atau aduan dari masyarakat terkait kinerja salah satu pegawainya atau layanan yang begitu lama, ya ditanggapi saja. Jangan menanggapi dengan negatif,” ujarnya kepada wartawan melalui tuliasan, Rabu (6/8/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat dan pihak legislatif.

“Dengan informasi yang disampaikan, kami dari dinas mengucapkan terima kasih atas evaluasi yang sudah diberikan terhadap Disdukcapil,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Lebak Bisa Cetak e-KTP dan Kartu Keluarga Mandiri Mulai Tahun 2023

Warnerry mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama dari sisi infrastruktur. Peralatan yang digunakan saat ini rata-rata sudah berusia lebih dari lima tahun dan membutuhkan peremajaan.

Meski begitu, hal tersebut tidak mengurangi semangat instansinya dalam memberikan pelayanan maksimal.

“Banyak keterbatasan, terutama alat yang memang membutuhkan peremajaan karena sudah lama, di atas 5 tahun, sehingga menjadi kendala dalam pelayanan. Tapi itu tidak menjadikan kami patah semangat untuk terus melayani masyarakat dengan pelayanan prima,” jelasnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru