Nikita Mirzani di Dalam Penjara: Ketawa-ketawa, Salat Berjamaah Juga

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara. Selama 20 hari dia akan mendekam di Rutan Serang untuk kepentingan penyidikan. (FOTO Tangkap Layar Video)

Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara. Selama 20 hari dia akan mendekam di Rutan Serang untuk kepentingan penyidikan. (FOTO Tangkap Layar Video)

Serang- Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara, Selasa, 25 Oktober 2022. Dia akan mendekam di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari ke depan.

Artis sensasional ini ditahan atas laporan Dito Mahendra mengenai pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.

Berkas wanita yang karib disapa Nyai ini dinyatakan P-21 atau lengkap. Berdasarkan beberapa pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang bergegas melakukan penahanan terhadap dia.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Bersiap Hadapi Resesi Global, Punya Senjata Andalan

Baca Juga: Nikita Mirzani Nangis-nangis di Kejari Serang Lalu Dijebloskan ke Penjara

Kekinian, kabar kondisi Nyai di dalam rutan kelas II B Serang merebak ke publik. Dia di kabarkan telah beradaptasi dengan kehidupan di rutan.

Padahal, sesaat sebelum ditahan Nyai sempat heboh berteriak lalu menangis di Kejaksaan Negeri Serang.

Baca Juga :  Pemuda Asal Pandeglang Diduga Dianiaya OTK, Tangan Patah Badan Berlumur Darah

“Sejauh ini baik-baik saja, ketawa-ketawa saja. Belum ada keluarga yang jenguk, baru tadi malam aja, pengacaranya,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Serang M. Kahfi Fikardian dikutip Dailyhits dari CNN Indonesia, Rabu, 26 Oktober 2022.

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Sabtu, 26 September 2026 - 17:29

Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03