MI dan PT BPRS Mustaqim Aceh Gelar Pelatihan Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang 

- Penulis

Minggu, 5 Maret 2023 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk diketahui, BPRS Mustaqim Aceh merupakan lembaga keuangan syariah yang terus melakukan inovasi produk layanan yang diberikan untuk nasabah.

BPRS Mustaqim Aceh sangat mendukung perekonomian dalam memperkuat sektor riil melalui penguatan UMKM, industri halal, ekonomi syariah yang lebih inklusif dan digitalisasi layanan agar siap tumbuh optimal dalam meningkatkan produktifitas dan daya saing demi mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, keadilan, pemerataan ekonomi, partisipasi rakyat serta efisiensi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan untuk menjadi sektor unggulan serta lembaga keuangan kebanggaan masyarakat Aceh

Raisul Mukhlis selaku Plt Direktur Utama BPRS Mustaqim Aceh manyampaikan, peraturan Qanun No.11 Tahun 2018 terkait Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh telah disahkan.

Baca Juga :  Intervensi Penanganan Stunting, Dinkes Banten Jadikan Kelurahan Kadu Jaya Lokus Percontohan 

Penerapan Qanun LKS ini telah diimplementasikan seluruh lembaga jasa keuangan syariah. Dalam implementasinya, Qanun LKS ini perlu didukung oleh penguatan integritas dan pengembangan SDM yang handal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola (good governance) pada perbankan syariah baik bank umum syariah, bank pembangunan daerah, dan juga BPRS di Aceh.

Sehingga, hal tersebut dapat menjadi salah satu stimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh yang makmur dan madani.

“Insan BPRS Mustaqim harus paham terkait pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam melakukan pelayanan, Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat integritas BPRS Mustaqim Aceh yang dimiliki pemerintah daerah dan juga mendukung regulator,” kata Mukhlis.

Baca Juga :  Emak-emak Majelis Taklim di Lebak Bentuk Grup, Namanya Keramat Cibeber

Sementara, Direktur Kepatuhan BPRS Mustaqim Aceh, Muhammad Ali menambahkan, sinergi program pelatihan dengan Muamalat institute ini diharapkan menjadi penggerak sejumlah transformasi, salah satunya melalui pengembangan SDM.

“Platihan ini menjadi salah satu strategi manajemen risiko untuk memitigasi fraud, kredit macet dan penguatan tata kelola BPRS yang semakin baik,” tukas Muhammad Ali.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50