MI dan PT BPRS Mustaqim Aceh Gelar Pelatihan Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang 

- Penulis

Minggu, 5 Maret 2023 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk diketahui, BPRS Mustaqim Aceh merupakan lembaga keuangan syariah yang terus melakukan inovasi produk layanan yang diberikan untuk nasabah.

BPRS Mustaqim Aceh sangat mendukung perekonomian dalam memperkuat sektor riil melalui penguatan UMKM, industri halal, ekonomi syariah yang lebih inklusif dan digitalisasi layanan agar siap tumbuh optimal dalam meningkatkan produktifitas dan daya saing demi mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, keadilan, pemerataan ekonomi, partisipasi rakyat serta efisiensi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan untuk menjadi sektor unggulan serta lembaga keuangan kebanggaan masyarakat Aceh

Raisul Mukhlis selaku Plt Direktur Utama BPRS Mustaqim Aceh manyampaikan, peraturan Qanun No.11 Tahun 2018 terkait Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh telah disahkan.

Baca Juga :  Naik Helikopter Bareng JB ke Lebak, Ridwan Kamil Bawa Bantuan Rp500 Juta

Penerapan Qanun LKS ini telah diimplementasikan seluruh lembaga jasa keuangan syariah. Dalam implementasinya, Qanun LKS ini perlu didukung oleh penguatan integritas dan pengembangan SDM yang handal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola (good governance) pada perbankan syariah baik bank umum syariah, bank pembangunan daerah, dan juga BPRS di Aceh.

Sehingga, hal tersebut dapat menjadi salah satu stimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh yang makmur dan madani.

“Insan BPRS Mustaqim harus paham terkait pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam melakukan pelayanan, Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat integritas BPRS Mustaqim Aceh yang dimiliki pemerintah daerah dan juga mendukung regulator,” kata Mukhlis.

Baca Juga :  Alhamdulillah Kabupaten Lebak Zero Case PMK

Sementara, Direktur Kepatuhan BPRS Mustaqim Aceh, Muhammad Ali menambahkan, sinergi program pelatihan dengan Muamalat institute ini diharapkan menjadi penggerak sejumlah transformasi, salah satunya melalui pengembangan SDM.

“Platihan ini menjadi salah satu strategi manajemen risiko untuk memitigasi fraud, kredit macet dan penguatan tata kelola BPRS yang semakin baik,” tukas Muhammad Ali.

Berita Terkait

Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten; Rekrutmen Tak Terbuka, Diduga Akomodir Orang Dekat
PPDI Tegaskan Tak Ada Konflik dengan Bupati Serang, Seluruh Aspirasi Perangkat Desa Direspons Positif
Nabil Mengubah Peta?
Kapolres Lebak Baru Langsung Turun Lapangan, Tanjakan Bangarum Jadi Sorotan
Lama Jadi Perbincangan, Nabil Jayabaya Terjun ke Politik?
SPPG MBG Milik Jayabaya Jadi Role Model Nasional Kadin Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16

Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:38

Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten; Rekrutmen Tak Terbuka, Diduga Akomodir Orang Dekat

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:49

PPDI Tegaskan Tak Ada Konflik dengan Bupati Serang, Seluruh Aspirasi Perangkat Desa Direspons Positif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:51

Kapolres Lebak Baru Langsung Turun Lapangan, Tanjakan Bangarum Jadi Sorotan

Berita Terbaru