Modus Dua Pejabat PDAM Lebak Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Rp15 Miliar

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 17:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lebak ketika melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi penyertaan modal Rp15 miliar di PDAM Lebak. (Istimewa)

Kejaksaan Negeri Lebak ketika melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi penyertaan modal Rp15 miliar di PDAM Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS– Kejaksaan Negeri Lebak menetapkan tiga orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak pada tahun 2020 sebesar Rp15 miliar.

Mereka adalah Eks Direktur PDAM Lebak, Oya Masri, Eks Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak, Ade Nurhikmat dan seorang rekanan penyedia jasa berinisial AS.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Atur Jam Operasional Truk Tambang, Pelanggar Terancam Denda Rp24 Juta

Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan didapati perbuatan melawan hukum dalam realisasi penggunaan penyertaan modal.

“Dari program SR MBR (Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ada yang tidak dipasang dan tidak sesuai spesifikasi, ada kelebihan bayar Rp550 juta pada perbaikan pompa juga teknisnya juga tidak sesuai dengan RKAP,”kata Puguh kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  TNI, Polisi dan Jaksa di Lebak Kompak Bagi-bagi Takjil ke Warga

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56