DAILY HITS – Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyampaikan Pidato Sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, setelah resmi dilantik bersama Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam pidatonya, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan 9 program prioritas singkat dalam 100 hari kerja ke depan.
Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa secara singkat dalam 100 hari kerja ke depan, hal-hal urgen yang akan dilaksanakan untuk mendukung persiapan pencapaian visi, misi, dan program prioritas, yakni pertama konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030. Kedua, mengoordinasikan kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap perangkat desa, dan BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli.
“Ketiga, menganggarkan insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, keempat, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan insentif kader posyandu serta akan menerbitkan surat keputusan Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu,” ucapnya.
Kelima, lanjut Ratu Rachmatuzakiyah, melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka dan mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan MTB dan pembentukan tim percepatan pembangunan yang nantinya akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang. Keenam, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Qur’an, yatim piatu, dan tidak mampu.
“Sedangkan ketujuh, meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan perekonomian. Kedelapan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian asta cita presiden dan wakil presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang. Terakhir, membuat kebijakan terkait ‘Kabupaten Serang bebas sampah’ (rumah tangga, desa, pasar, dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu,” paparnya.
Disamping itu, Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen membentuk Satgas Pungli di Kabupaten Serang untuk memastikan seluruh pelayanan publik dapat diakses dan bebas dari pungutan liar. Dirinya selaku Bupati Serang periode 2025-2030 tidak akan mau melakukan kesalahan sebelumnya. “Rumah kediaman kami di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Pabuaran akan menjadi rumah dinas bupati dan tidak akan disewa atau dibayar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










