Sikap Fraksi PKS Banten soal Konten Pondok Pesantren “Expose Uncensored”

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi. (Istimewa)

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi. (Istimewa)

DAILYHITS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten merespons kegaduhan yang timbul gara-gara program “Expose Uncensored” yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi (TV) swasta di tanah air.

Dalam kontennya, mereka menyinggung mengenai kehidupan dan budaya pondok pesantren. Hal itu dinilai mengandung narasi yang mendiskreditkan pondok pesantren dan kiyai serta berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  Pilih Nyaleg DPR RI di Dapil 'Neraka' Anda Suhanda Ingin Memperluas Pengabdian di Tanah Kelahiran

“PKS tidak setuju terhadap siapapun yang membuat narasi bahwa kehidupan Pondok Pesantren seperti layaknya perbudakan dan hal negatif lainnya yang disematkan,”kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi dalam keterangan resminya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Bareng Bapenda, Komisi 3 DPRD Banten Sosialisasi soal Kebijakan Pajak Daerah di Kab. Lebak 

Fraksi PKS menurut Gembong, mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan lembaga penyiaran tidak lagi menayangkan konten yang menyesatkan atau merugikan Pondok Pesantren.

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31