Topik Aturan Baru Kemenag

Kantor Kementerian Agama atau Kemenag RI. Kekinian, menteri agama merilis aturan baru di mana bersiul, merayu hingga menatap termasuk kekerasan seksual di satuan pendidikan. (FOTO Republika)

Metropolitan

Aturan Baru Kemenag: Bersiul, Merayu hingga Menatap Termasuk Kekerasan Seksual

Metropolitan | Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:10

Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:10

Jakarta- Aturan baru kementerian agama (Kemenag) menyebut bersiul, rayuan dan menatap seseorang bisa masuk ke dalam daftar kekerasan seksual. Hal itu diatur dalam Peraturan…