Topik Obat sirup dilarang

FOTO ILUSTRASI obat yang berada di apotek Lebak. Tiga jenis obat berdasarkan rilis BPOM dan Kemenkes dilarang beredar karena mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. (Istimewa)

Berita Terbaru

Hati-hati Obat Sirup Mengandung EG dan DEG di Atas Ambang Batas Masih Ditemukan di Lebak

Berita Terbaru | Metropolitan | Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:54

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:54

Lebak- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Seran masih menemukan apotek yang menjual obat mengandung etilen glikol (EG) dan detilen glikol (DEG) di atas…