Polisi Temukan Keanehan dalam Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cisadane Tangerang Ribuan Warga Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79 di Lebak Rutan Kotabumi Pindahkan 163 Napi dalam Upaya Berantas Halinar dan Love Scamming Anggota DPRD Banten: Pesantren Pilar Ekonomi Umat, Bukan Sekadar Pusat Ilmu Agama Keren! Gubernur Banten Perpanjang Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terbaru | Metropolitan | Jumat, 9 Desember 2022 - 19:04
Lebak- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengendus adanya tindak pidana pencucian uang alias TPPU dalam kasus suap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.