Kejati Banten Endus Pencucian Uang dalam Kasus Suap BPN Lebak, Ada Aliran ke 12 Rekening Bank?

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Banten, Leo Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers soal dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di BPN Lebak. (Istimewa)

Kepala Kejati Banten, Leo Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers soal dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di BPN Lebak. (Istimewa)

Lebak- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengendus adanya tindak pidana pencucian uang alias TPPU dalam kasus suap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Dua Rumah Mantan Kepala Kantor BPN Lebak Disegel, Lokasinya di Kawasan Modern

Baca Juga :  Calo Tanah Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Jadi Tahanan Rumah, Ini Tampangnya

Ya, hal itu dilakukan oleh AM mantan Kepala Kantor dan DER seorang honorer BPN Lebak. Mereka diduga telah mentransfer uang hasil suap/gratifikasi kedalam beberapa instrumen perbankan serta properti dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul uang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Peran Ibu dan Anak dalam Pusaran Kasus Suap Rp15 Miliar di BPN Lebak

“Ada 12 rekening koran dari berbagai bank yang  sudah kita periksa, 11 harta tak bergerak dan 2 unit kendaraan bermotor juga sudah kita sita,”kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Banten, Irvan H Siaahan dalam siaran pers yang diterima Dailyhits, Jumat, 9 Desember 2022.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru