Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku curanmor terekam CCTV saat melancarkan aksinya di sekitar Makam Pahlawan. (Foto tangkap layar video)

Dua pelaku curanmor terekam CCTV saat melancarkan aksinya di sekitar Makam Pahlawan. (Foto tangkap layar video)

DAILYHITS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian sebelumnya sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 14.51 WIB di Jalan RT Hardiwinangun No. 5, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Korban, Mohamad Aris Riyadi (30), seorang wiraswasta, kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3695 PO yang diparkir di depan sebuah pangkas rambut di areal Makam Pahlawan.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/II/2026/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tertanggal 21 Februari 2026. Setelah menerima laporan dan informasi terkait rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Baca Juga :  Belasan Pelaku Kejahatan saat Bulan Ramadan Diamankan Polres Lebak: 20 Motor Diselamatkan

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya mengatakan, pada Sabtu, 21 Februari 2026, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (16) dan R (15) di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wisnu, Senin (23/2/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengidentifikasi satu orang lain berinisial U yang diduga berperan sebagai penadah. Saat ini, U telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  How couples can solve lighting disagreements for good

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kunci letter T beserta anak kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK dan surat keterangan leasing kendaraan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Karena keduanya masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan berkoordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sesuai ketentuan peradilan anak. ***

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41