DAILYHITS – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ubaedillah, menggelar kegiatan bersama masyarakat di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sebagai bagian dari upaya menyampaikan hasil pengawasan terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD.
Dalam kegiatan tersebut, Ubaedillah menjelaskan bahwa DPRD memiliki tugas tidak hanya membentuk Perda, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya di tengah masyarakat. Melalui pertemuan ini, ia ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah dibuat benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hasil pengawasan DPRD terhadap Perda yang telah dibuat. Selain itu, kami juga ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi,” ujar Ubaedillah dikutip, Sabtu (7/3/2026)
Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan kebijakan daerah. Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang langsung merasakan dampak dari implementasi Perda sehingga suara mereka menjadi bagian penting dalam perbaikan kebijakan ke depan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








