DAILYHITS LEBAK– Satreskrim Polres Lebak menggelar Operasi Pekat 2 Maung tahun 2025. Hasilnya tiga pelaku aksi premanisme berhasil diciduk setelah sepekan kegiatan berlangsung.
Mereka adalah UJ (52), NJ (42), AF (27) terduga pelaku tindak pidana pencurian, penipuan hingga penggelapan. Ketiganya diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero mengatakan ketiga pelaku diamankan karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian, penipuan hingga penggelapan yang merugikan masyarakat.
“Para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, dan atau tindak pidana penipuan terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Hero dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Saat ini menurut Hero, ketiga pelaku sudah diamankan beserta beberapa barang bukti satu kendaraan dump truk, motor, handphone dan beberapa lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








