Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya membenarkan peristiwa tersebut. Petugas yang mendapat laporan melakukan pengamanan agar terduga pelaku tidak menjadi sasaran amuk massa.
“Sudah diamankan dan sedang diproses,”kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (14/1/2025).
Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Limbong menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Lagi kita lakukan pemeriksaan mendalam, untuk korban dan lainnya nanti kita info ya,”kata Limbong.
Limbong tidak menampik bahwa pria berusia 25 tahun itu berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD di Kabupaten Lebak. “Ya guru olahraga, laporannya melakukan pelecehan ke anak di bawah umur. Jadi malam itu kita dapat laporan, kita jemput agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2








