Lebak- Sebanyak 2.244 orang akan bertugas untuk melakukan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek di Kabupaten Lebak. Prosesnya akan berlangsung mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Regsosek adalah salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk membangun data tunggal setiap warga negara di seluruh Indonesia.
Perwakilan Kepala BPS Banten, Awang Pramila mengatakan pelaksanaan Regsosek ini untuk membuat pendataan yang akurat serta data tunggal.
“Nantinya hasil Regsosek ini, yang mana data yang sudah dihasilkan dapat digunakan secara bersama baik dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Awang.
Menurut Awang, hasil dari Regsosek ini dapat bermanfaat dan bisa membantu program pemerintah.
“Yang mana nanti hasilnya data ini, bisa membantu dalam penyaluran bantuan dari pemerintah, karena Regsosek ini bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







