Nikita Mirzani di Dalam Penjara: Ketawa-ketawa, Salat Berjamaah Juga

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara. Selama 20 hari dia akan mendekam di Rutan Serang untuk kepentingan penyidikan. (FOTO Tangkap Layar Video)

Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara. Selama 20 hari dia akan mendekam di Rutan Serang untuk kepentingan penyidikan. (FOTO Tangkap Layar Video)

Serang- Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara, Selasa, 25 Oktober 2022. Dia akan mendekam di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari ke depan.

Artis sensasional ini ditahan atas laporan Dito Mahendra mengenai pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.

Berkas wanita yang karib disapa Nyai ini dinyatakan P-21 atau lengkap. Berdasarkan beberapa pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang bergegas melakukan penahanan terhadap dia.

Baca Juga :  Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat

Baca Juga: Nikita Mirzani Nangis-nangis di Kejari Serang Lalu Dijebloskan ke Penjara

Kekinian, kabar kondisi Nyai di dalam rutan kelas II B Serang merebak ke publik. Dia di kabarkan telah beradaptasi dengan kehidupan di rutan.

Padahal, sesaat sebelum ditahan Nyai sempat heboh berteriak lalu menangis di Kejaksaan Negeri Serang.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power Area Banten, Laksanakan Program Bedah Rumah di Mancak

“Sejauh ini baik-baik saja, ketawa-ketawa saja. Belum ada keluarga yang jenguk, baru tadi malam aja, pengacaranya,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Serang M. Kahfi Fikardian dikutip Dailyhits dari CNN Indonesia, Rabu, 26 Oktober 2022.

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41