Lebak- Komplotan pencuri handphone di Kabupaten Lebak diamankan polisi. Mereka biasa beraksi di wilayah selatan seperti Malingping hingga Bayah.
Masing-masing AR (33) warga Pandeglang, MU (34) dan AS (28) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Ketiganya diamankan tim resmob Polres Lebak setelah beraksi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Padir Haur, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Modusnya, mereka masuk ke dalam kontrakan saat dini hari atau subuh dengan cara mencongkel jendela. Tak perlu waktu lama, tiga buah handphone berhasil digasak.
“Pelaku ini memang spesialis rumah, kontrakan bahkan sekolah. Beraksinya saat para korban tertidur lelap lalu masuk dengan mencongkel jendela,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa, 13 Desember 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andi, para komplotan ini juga sempat beraksi di MTsN 2 Lebak yang berlokasi di Kampung Bayah II, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada 27 November 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





