Bandung – Kasus tipu gelap yang menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara kini memasuki babak baru. Irfan melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) setelah vonis bebasnya dianulir Mahkamah Agung (MA).
Upaya PK Irfan dan istrinya, Endang Kusmawaty sudah dilayangkan ke PN Bale Bandung pada Senin (22/1) kemarin. Saat itu, Irfan sempat berpapasan dengan korbannya, Stelly Gandawidjaja, dan terjadi percekcokan di antara mereka.
Cekcok antara Irfan dan Stelly pun kini berbuntut panjang. Stelly berencana melaporkan Irfan kembali ke polisi dengan dugaan pengancaman yang ia dapatkan dari sang mantan Ketua DPRD Jabar.
Dalam pengakuannya, Stelly membeberkan bahwa ia dan Irfan terlibat cekcok di pintu masuk PN Bale Bandung. Saat itu, ia menyebut Irfan mengajaknya berkelahi dan hendak melayangkan pukulan.
“Dia waktu itu ngajak saya berantem, terus mau mukul. Tapi ditahan sama istrinya,” kata Stelly, Rabu (24/1/2024).
Selain itu, Stelly mengaku mendapatkan ancaman secara verbal dari Irfan. Karena berpotensi terhadap keselamatannya, Stelly berencana melaporkan kembali Irfan dengan dugaan pengancaman tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







