DAILYHITS LEBAK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak tengah menangani kasus sengketa lahan di tanah ulayat Baduy. Ya, kasus itu dilaporkan sudah bertahun-tahun terjadi namun tak juga menemui titik temu.
Kehadiran Rumah Restoratif Justice (RJ) di Baduy ternyata dimanfaatkan benar oleh mereka. Para warga baduy dalam mendatangi rumah RJ untuk meminta Kejaksaan Negeri Lebak menengahi persoalan sengketa lahan.
“Masyarakat di sana menyampaikan keluhan ke rumah RJ. Ada persoalan cukup lama terkait batas desa masyarakat baduy dalam dengan Cibarani,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kata Mayasari, pihaknya bergegas untuk menunjuk jaksa pengacara negara untuk mendampingi dengan kuasa dari kepala desa atau jaro.
“Ada Perbup sebenarnya yang mengatur tapi mereka (baduy-red) ada ketidakpuasan sehingga mereka membantu kami untuk memfasilitasi,”katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





