Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

LEBAK – Kuasa hukum terdakwa A dari PT BLP pada kasus dugaan korupsi pengadaan pompa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak tahun 2020, Deolipa Yumara, menggelar konferensi pers di Rangkasbitung , Jumat (24/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Deolipa membeberkan sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan, salah satunya terkait lembaga yang menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurut Deolipa, saksi ahli dari Asosiasi Instalator Pompa Seluruh Indonesia (AIPSI) yang dihadirkan jaksa mengakui bahwa lembaganya hanya berbentuk perkumpulan dan tidak memiliki badan hukum resmi.

Baca Juga :  Absen di Acara Istighosah Bela Palestina, Penjabat Bupati Lebak Dikritik

“Ini menjadi persoalan serius, karena AIPSI justru dijadikan rujukan dalam menghitung kerugian negara pada perkara ini,” kata Deolipa.

Ia menjelaskan, dalam persidangan saksi ahli AIPSI mengaku penghitungan kerugian negara dilakukan melalui survei perbandingan harga dengan pihak ketiga yang merupakan kontraktor atau perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Hasil penghitungan itu, lanjut Deolipa, diperoleh dengan mengambil nilai tengah dari harga tertinggi dan harga terendah yang dihimpun dari internal AIPSI sebelum diserahkan kepada jaksa.

Baca Juga :  Kepsek Dicopot, Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Kembali Bersekolah

“Faktanya di persidangan, mereka mengaku tidak pernah turun langsung ke lapangan, tidak melihat kondisi pompa, dan tidak mengecek lokasi proyek,” ujarnya.

Tak hanya itu, Deolipa menyebut saksi juga mengakui tidak pernah melakukan pengecekan harga pasar secara langsung, baik saat proyek berlangsung pada 2020 maupun hingga proses persidangan berjalan.

Menurut dia, AIPSI juga tidak pernah membandingkan harga dengan PT Tsurumi, merek pompa yang mayoritas digunakan dalam proyek PDAM Lebak tersebut.

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41