Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

LEBAK – Kuasa hukum terdakwa A dari PT BLP pada kasus dugaan korupsi pengadaan pompa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak tahun 2020, Deolipa Yumara, menggelar konferensi pers di Rangkasbitung , Jumat (24/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Deolipa membeberkan sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan, salah satunya terkait lembaga yang menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurut Deolipa, saksi ahli dari Asosiasi Instalator Pompa Seluruh Indonesia (AIPSI) yang dihadirkan jaksa mengakui bahwa lembaganya hanya berbentuk perkumpulan dan tidak memiliki badan hukum resmi.

Baca Juga :  HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

“Ini menjadi persoalan serius, karena AIPSI justru dijadikan rujukan dalam menghitung kerugian negara pada perkara ini,” kata Deolipa.

Ia menjelaskan, dalam persidangan saksi ahli AIPSI mengaku penghitungan kerugian negara dilakukan melalui survei perbandingan harga dengan pihak ketiga yang merupakan kontraktor atau perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Hasil penghitungan itu, lanjut Deolipa, diperoleh dengan mengambil nilai tengah dari harga tertinggi dan harga terendah yang dihimpun dari internal AIPSI sebelum diserahkan kepada jaksa.

Baca Juga :  Modus Dua Pejabat PDAM Lebak Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Rp15 Miliar

“Faktanya di persidangan, mereka mengaku tidak pernah turun langsung ke lapangan, tidak melihat kondisi pompa, dan tidak mengecek lokasi proyek,” ujarnya.

Tak hanya itu, Deolipa menyebut saksi juga mengakui tidak pernah melakukan pengecekan harga pasar secara langsung, baik saat proyek berlangsung pada 2020 maupun hingga proses persidangan berjalan.

Menurut dia, AIPSI juga tidak pernah membandingkan harga dengan PT Tsurumi, merek pompa yang mayoritas digunakan dalam proyek PDAM Lebak tersebut.

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Sabtu, 26 September 2026 - 17:29

Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03