Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

Kuasa Hukum terdakwa A dari PT BLP, Deolipa Yumara. (Istimewa)

Deolipa menilai metode penghitungan kerugian negara itu patut dipertanyakan karena dinilai tidak dilakukan secara komprehensif.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Hukum, AIPSI disebut tidak terdaftar sebagai badan hukum resmi.

“Bagaimana mungkin hasil penghitungan kerugian negara dijadikan dasar tuntutan, sementara lembaga yang menghitung ternyata tidak berbadan hukum dan metodenya hanya berdasarkan survei internal,” tegasnya.

Selain menyoroti AIPSI, Deolipa juga menyinggung keterangan saksi dari Inspektorat yang dihadirkan jaksa di persidangan.

Baca Juga :  HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

Menurutnya, saksi tersebut mengakui tidak melakukan penghitungan kerugian negara secara mandiri dan hanya menggunakan data yang diberikan oleh AIPSI.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut pihak AIPSI juga tidak memiliki sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) yang lazim digunakan sebagai standar kompetensi auditor dalam audit investigatif dan penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  PPDI Tegaskan Tak Ada Konflik dengan Bupati Serang, Seluruh Aspirasi Perangkat Desa Direspons Positif

Atas sejumlah fakta tersebut, tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan jaksa.

“Maka kami meminta majelis hakim membebaskan klien kami karena unsur kerugian negara dalam perkara ini belum terbukti secara sah dan meyakinkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini publish Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait baik kejaksaan negeri Lebak maupun lainnya. ***

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41