Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Parkir  Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp686 juta dapat tercapai penuh.

Keyakinan itu muncul setelah capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu menembus target 100 persen.

Kasi Parkir Dishub Kabupaten Serang, Imam Taufik mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan perubahan tarif parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seiring rencana revisi peraturan daerah (Perda) terkait tarif parkir.

“Pengelolaan parkir kami bertanggung jawab terhadap retribusi parkir. Tahun ini memang ada permintaan dalam perubahan anggaran terkait peningkatan potensi pendapatan, termasuk rencana di tahun 2027,” kata Imam.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

Menurutnya, usulan kenaikan tarif parkir masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan baru diterapkan pada 2027, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4), roda enam (R6), dan kendaraan di atasnya.

“Kalau untuk roda dua masih tetap. Yang diusulkan kenaikan itu terutama kendaraan R4 dan di atas R4,” ujarnya.

Imam menegaskan, capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.

“2023 tercapai 100 persen, 2024 juga 100 persen, dan 2025 alhamdulillah tercapai sesuai target yang ditetapkan Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selamat Hari Jadi Kab. Lebak 197

Untuk tahun 2026, Dishub tetap menargetkan capaian maksimal meski ada peningkatan potensi PAD.

“Insyaallah kita tetap berupaya capai target 100 persen. Rekan-rekan di lapangan dan pengelola parkir juga siap mendukung,” katanya.

Saat ini, Dishub Kabupaten Serang mengelola dua kategori parkir, yakni parkir tempat khusus dan parkir tepi jalan umum.

Untuk parkir tempat khusus kategori pasar, target PAD mencapai Rp571 juta dari sembilan titik lokasi. Sedangkan parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp115 juta dari sembilan titik.

Berita Terkait

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026
Selamat Hari Bhayangkara ke 80
10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten
DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional
Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan
Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin
Dari Ruang Persidangan hingga Kursi Sekwan, Jejak Panjang Pengabdian Subhan di Banten

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:54

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:38

10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:10

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54