DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp686 juta dapat tercapai penuh.
Keyakinan itu muncul setelah capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu menembus target 100 persen.
Kasi Parkir Dishub Kabupaten Serang, Imam Taufik mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan perubahan tarif parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seiring rencana revisi peraturan daerah (Perda) terkait tarif parkir.
“Pengelolaan parkir kami bertanggung jawab terhadap retribusi parkir. Tahun ini memang ada permintaan dalam perubahan anggaran terkait peningkatan potensi pendapatan, termasuk rencana di tahun 2027,” kata Imam.
Menurutnya, usulan kenaikan tarif parkir masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan baru diterapkan pada 2027, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4), roda enam (R6), dan kendaraan di atasnya.
“Kalau untuk roda dua masih tetap. Yang diusulkan kenaikan itu terutama kendaraan R4 dan di atas R4,” ujarnya.
Imam menegaskan, capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“2023 tercapai 100 persen, 2024 juga 100 persen, dan 2025 alhamdulillah tercapai sesuai target yang ditetapkan Pemda,” ungkapnya.
Untuk tahun 2026, Dishub tetap menargetkan capaian maksimal meski ada peningkatan potensi PAD.
“Insyaallah kita tetap berupaya capai target 100 persen. Rekan-rekan di lapangan dan pengelola parkir juga siap mendukung,” katanya.
Saat ini, Dishub Kabupaten Serang mengelola dua kategori parkir, yakni parkir tempat khusus dan parkir tepi jalan umum.
Untuk parkir tempat khusus kategori pasar, target PAD mencapai Rp571 juta dari sembilan titik lokasi. Sedangkan parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp115 juta dari sembilan titik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







