Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Parkir  Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp686 juta dapat tercapai penuh.

Keyakinan itu muncul setelah capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu menembus target 100 persen.

Kasi Parkir Dishub Kabupaten Serang, Imam Taufik mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan perubahan tarif parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seiring rencana revisi peraturan daerah (Perda) terkait tarif parkir.

“Pengelolaan parkir kami bertanggung jawab terhadap retribusi parkir. Tahun ini memang ada permintaan dalam perubahan anggaran terkait peningkatan potensi pendapatan, termasuk rencana di tahun 2027,” kata Imam.

Baca Juga :  Semarak HUT ke 25 Kota Cilegon Bertabur Hadiah Ratusan Juta

Menurutnya, usulan kenaikan tarif parkir masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan baru diterapkan pada 2027, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4), roda enam (R6), dan kendaraan di atasnya.

“Kalau untuk roda dua masih tetap. Yang diusulkan kenaikan itu terutama kendaraan R4 dan di atas R4,” ujarnya.

Imam menegaskan, capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.

“2023 tercapai 100 persen, 2024 juga 100 persen, dan 2025 alhamdulillah tercapai sesuai target yang ditetapkan Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selamat Hari Jadi Kab. Lebak 197

Untuk tahun 2026, Dishub tetap menargetkan capaian maksimal meski ada peningkatan potensi PAD.

“Insyaallah kita tetap berupaya capai target 100 persen. Rekan-rekan di lapangan dan pengelola parkir juga siap mendukung,” katanya.

Saat ini, Dishub Kabupaten Serang mengelola dua kategori parkir, yakni parkir tempat khusus dan parkir tepi jalan umum.

Untuk parkir tempat khusus kategori pasar, target PAD mencapai Rp571 juta dari sembilan titik lokasi. Sedangkan parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp115 juta dari sembilan titik.

Berita Terkait

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Bapenda Lebak Percepat Digitalisasi Daerah, Empat Program Dilaunching
Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak
Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Gencarkan Digitalisasi Transaksi
DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026
Selamat Hari Bhayangkara ke 80
10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten
DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:41

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:33

Bapenda Lebak Percepat Digitalisasi Daerah, Empat Program Dilaunching

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:28

Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:26

Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Gencarkan Digitalisasi Transaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:54

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41