Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Parkir  Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Imam menjelaskan, pengawasan terhadap pengelolaan parkir dilakukan rutin setiap bulan, termasuk pembinaan terhadap titik-titik parkir yang sudah terdaftar.

“Kami rutin melakukan pengawasan ke lapangan. Semua titik yang sudah terdata terus dibina dan diawasi, termasuk memantau potensi parkir dan ketertiban administrasinya,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, sistem pembayaran parkir kini mulai diarahkan menggunakan pembayaran digital QRIS.

“Sekarang pembayaran juga sudah melalui QRIS,” ujarnya.

Terkait maraknya parkir liar, Imam mengakui hal tersebut masih menjadi persoalan di lapangan. Namun, Dishub memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan penindakan hukum.

Baca Juga :  Mencerdaskan Anak Bangsa, Gapensi Lebak Buka Program Beasiswa Kuliah

“Kewenangan kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan. Untuk tindakan hukum ada di kepolisian,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada pengelola parkir liar agar segera mengurus izin resmi.

“Kami tetap melakukan pembinaan dulu. Karena sekarang dalam KUHP terbaru, pengelolaan parkir tanpa izin dari pemerintah daerah bisa dipidana,” tegasnya.

Selain itu, Dishub juga menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah Kabupaten Serang yang cukup luas.

Baca Juga :  Gebyar HUT ke- 35 Nabil Jayabaya; Warga sampai Tukang Ojek Sorak Bahagia

“Hampir 70 persen jalan di Kabupaten Serang itu jalan nasional. Sedangkan kewenangan pengaturan parkir kami hanya di jalan kabupaten,” jelas Imam.

Padahal, lanjut dia, potensi parkir terbesar justru berada di kawasan jalan nasional, khususnya wilayah timur Kabupaten Serang.

“Potensi parkir lebih banyak di sepanjang jalan nasional, tapi kami tidak bisa masuk karena itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026
Selamat Hari Bhayangkara ke 80
10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten
DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional
Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan
Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin
Dari Ruang Persidangan hingga Kursi Sekwan, Jejak Panjang Pengabdian Subhan di Banten

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:54

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:38

10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:10

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54