Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Parkir  Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Imam menjelaskan, pengawasan terhadap pengelolaan parkir dilakukan rutin setiap bulan, termasuk pembinaan terhadap titik-titik parkir yang sudah terdaftar.

“Kami rutin melakukan pengawasan ke lapangan. Semua titik yang sudah terdata terus dibina dan diawasi, termasuk memantau potensi parkir dan ketertiban administrasinya,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, sistem pembayaran parkir kini mulai diarahkan menggunakan pembayaran digital QRIS.

“Sekarang pembayaran juga sudah melalui QRIS,” ujarnya.

Terkait maraknya parkir liar, Imam mengakui hal tersebut masih menjadi persoalan di lapangan. Namun, Dishub memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan penindakan hukum.

Baca Juga :  Keren! Pemkot Cilegon Sudah Punya Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

“Kewenangan kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan. Untuk tindakan hukum ada di kepolisian,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada pengelola parkir liar agar segera mengurus izin resmi.

“Kami tetap melakukan pembinaan dulu. Karena sekarang dalam KUHP terbaru, pengelolaan parkir tanpa izin dari pemerintah daerah bisa dipidana,” tegasnya.

Selain itu, Dishub juga menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah Kabupaten Serang yang cukup luas.

Baca Juga :  Kinerja Helldy Agustian soal Kerjasama Industri Diapresiasi di Acara AKKOPSI 2024

“Hampir 70 persen jalan di Kabupaten Serang itu jalan nasional. Sedangkan kewenangan pengaturan parkir kami hanya di jalan kabupaten,” jelas Imam.

Padahal, lanjut dia, potensi parkir terbesar justru berada di kawasan jalan nasional, khususnya wilayah timur Kabupaten Serang.

“Potensi parkir lebih banyak di sepanjang jalan nasional, tapi kami tidak bisa masuk karena itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Bapenda Lebak Percepat Digitalisasi Daerah, Empat Program Dilaunching
Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak
Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Gencarkan Digitalisasi Transaksi
DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026
Selamat Hari Bhayangkara ke 80
10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten
DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:41

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:33

Bapenda Lebak Percepat Digitalisasi Daerah, Empat Program Dilaunching

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:28

Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:26

Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Gencarkan Digitalisasi Transaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:54

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41