DAILYHITS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten menyoroti mekanisme rekrutmen tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang dinilai tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.
Padahal, anggaran belanja jasa tenaga ahli yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 mencapai Rp55,47 miliar.
BEM Nusantara menilai, besarnya anggaran yang bersumber dari uang rakyat semestinya diikuti dengan proses rekrutmen yang terbuka, kompetitif, dan dapat diawasi publik.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan BEM Nusantara Banten, Pemerintah Provinsi Banten tidak pernah mengumumkan pembukaan rekrutmen tenaga ahli, baik melalui situs resmi pemerintah, media massa, maupun kanal media sosial resmi Pemprov Banten.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten, M. Qolby Yusuf, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana ratusan tenaga ahli itu direkrut dan siapa yang menentukan mereka.
“Publik tidak pernah melihat ada pengumuman rekrutmen, seleksi terbuka, ataupun proses kompetisi untuk mengisi posisi tenaga ahli. Lalu pertanyaannya sederhana, siapa yang direkrut dan bagaimana mereka bisa masuk?,” kata Qolb di kantor Total Banten, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan mengenai mekanisme perekrutan, persyaratan kompetensi, proses seleksi, maupun dasar penetapan individu yang mengisi 184 paket pekerjaan tenaga ahli tersebut.
“Kalau mekanismenya tertutup, wajar kalau publik bertanya. Jangan salahkan masyarakat apabila muncul dugaan bahwa proses itu hanya mengakomodasi orang-orang tertentu. Dugaan itu hanya bisa dipatahkan dengan keterbukaan,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 Selanjutnya







