Bapenda Banten Ajak 12 OPD dan Pemerintah Kabupaten Kota Bersinergi Tingkatkan PAD

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan

Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan

SERANG, DAILYHITS.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Diketahui, untuk Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Aplikasi Sambat Jadikan Pelayanan Bapenda Banten Hebat Hingga Raih Award

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak.

“Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan,” kata Deni, ditulis Jumat, 15 Maret 2024.

Deni mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten dengan 12 OPD penghasil, serta kabupaten dan kota, dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan maka semua sudah bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Tak Ada Corat - Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi

“Dalam hal penagihan pajak yang nunggak tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

 

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50