• Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
'2025-05-15'
  • Login
Dailyhits
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Dailyhits
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Bapenda Banten Ajak 12 OPD dan Pemerintah Kabupaten Kota Bersinergi Tingkatkan PAD

DailyHits by DailyHits
16/03/2024
in Berita Terbaru
A A
0

Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan

6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, DAILYHITS.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Diketahui, untuk Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak.

“Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan,” kata Deni, ditulis Jumat, 15 Maret 2024.

Deni mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten dengan 12 OPD penghasil, serta kabupaten dan kota, dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan maka semua sudah bisa berjalan dengan baik.

“Dalam hal penagihan pajak yang nunggak tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

 

{{ photo_id=697 }}

 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 dengan tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Penguatan Layanan Berbasis E-Government Menuju Good Governance, di Ruang Rapat BBNKB II Bapenda Provinsi Banten, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menghadapi tantangan pemberlakuan opsen pajak pada 2025 mendatang.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program serta kegiatan prioritas tahun 2025.

“Forum Perangkat Daerah juga diharapkan dapat menyerap sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, saran atau masukan permasalahan, isu, dan program prioritas tugas fungsi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, serta penyelarasan program dan kegiiatan nasional dan kabupaten/kota,” ujar Rita.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pemprov Banten siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik.

“Pada dasarnya keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu,” kata Muktabar.

“Efektivitas Undang – Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” sambungnya. (ADV)

Tags: Bapenda BantenDeni HermawanProvinsi Banten
Previous Post

Bukan Ambruk Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Sengaja Dibongkar, Begini Penjelasan DPUPR Banten

Next Post

Sabarto Saleh Heran Polda Banten Tak Tahan Tersangka Perusakan Kedai DJHA

Related Posts

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan
Berita Terbaru

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

2025/05/09
Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah
Berita Terbaru

Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

2025/05/09
Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak
Berita Terbaru

Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak

2025/05/07
Ribuan Kepala Sekolah di Lebak Ikuti Pembinaan, Bupati Hasbi Wanti-wanti soal Pungutan Liar
Berita Terbaru

Ribuan Kepala Sekolah di Lebak Ikuti Pembinaan, Bupati Hasbi Wanti-wanti soal Pungutan Liar

2025/05/06
Tak Ada Corat – Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi
Berita Terbaru

Tak Ada Corat – Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi

2025/05/06
Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan
Berita Terbaru

Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan

2025/05/01
Next Post
Sabarto Saleh Heran Polda Banten Tak Tahan Tersangka Perusakan Kedai DJHA

Sabarto Saleh Heran Polda Banten Tak Tahan Tersangka Perusakan Kedai DJHA

Bukber di AW Futsal Karaoke And Resto, Rp35 Ribu Udah Kenyang dan Bebas Nyanyi!

Bukber di AW Futsal Karaoke And Resto, Rp35 Ribu Udah Kenyang dan Bebas Nyanyi!

Permudah Akses Masyarakat, Pemdes Rawasari Cisata Bangun Jalan dan TPT Melalui Dana Desa

Permudah Akses Masyarakat, Pemdes Rawasari Cisata Bangun Jalan dan TPT Melalui Dana Desa

Pemdes Cibarani Tingkatkan Jalan Lingkungan Untuk Mempermudan Aksesbilitas Masyarakat

Ngamar Bareng Wanita di Kamar Hotel Cilegon, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Ngamar Bareng Wanita di Kamar Hotel Cilegon, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Metropolitan
  • OPINI
  • Pemerintahan
  • Politik

Recent News

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

09/05/2025
Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

09/05/2025
  • Home
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In