DAILYHITS.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pemusnahan dilakukan BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya pada Sabtu-Minggu (15-16/8/2026). Operasi dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Dedy Tabrani dengan melibatkan 35 personel gabungan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Brigjen Pol Didik Heriyanto mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika dari hulu.
“Penindakan ini menjadi langkah nyata BNN dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Didik dalam keterangan resminya, Senin (17/8/2026).
Dua titik lahan ganja itu berada di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Lokasi tersebut berada di kawasan pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.
Medan yang berat tidak menghalangi personel gabungan mencapai lokasi. Setelah tiba, petugas mencabut tanaman ganja hingga ke akarnya sebelum memusnahkannya di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur.
Tanaman yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1,5 meter hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Usianya diperkirakan empat bulan dan sebagian tanaman telah berada dalam kondisi siap panen.
Bagi BNN, keberadaan ladang tersebut bukan sekadar persoalan tanaman terlarang. Ladang menjadi titik awal dari mata rantai produksi yang dapat berujung pada peredaran narkotika ke wilayah lain.
Karena itu, pemusnahan dilakukan sebelum tanaman dipanen dan masuk ke jaringan peredaran gelap.
“Pemusnahan lahan ganja tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya,” kata Didik.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 Selanjutnya







