BKPSDM Lebak: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Mulai 22 Desember 2025

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

DAILYHITS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025. Prosesi ini menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lebak.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, sebanyak 3.474 pegawai non-ASN dipastikan akan beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Seluruh tahapan persiapan kini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebak, Fakhri Fitriayana, membenarkan jadwal pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Keren! Taekwondo Lebak Juara Umum Banten Open VII Championship 2024

Ia mengatakan, pelaksanaan direncanakan mulai pekan depan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi lintas bagian.

“Insyaallah dimulai pada 22 Desember 2025. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan bagian terkait dan pimpinan daerah untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar,” ujar Fakhri, Kamis (18/12/2025).

Fakhri menambahkan, sejumlah aspek teknis masih dibahas, mulai dari penentuan lokasi hingga skema pelaksanaan acara. Selain itu, BKPSDM juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) petikan bagi para pegawai yang akan dilantik.

Baca Juga :  Jurus Polres Lebak Biar Warga Aman dan Nyaman saat Arus Mudik Lebaran

“Persiapan terus berjalan, termasuk penyusunan SK petikan dan perencanaan teknis pelantikan. Detailnya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi saat ini sedang dikebut, termasuk pencetakan SK.

“Semua masih berproses. Kami fokus pada koordinasi waktu, tempat, mekanisme pelantikan, serta percepatan pencetakan SK,” katanya.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lebak. ***

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50