Data Amburadul, Ribuan Anak di Pandeglang Putus Sekolah

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI anak Putus Sekolah. (Istimewa)

FOTO ILUSTRASI anak Putus Sekolah. (Istimewa)

DAILYHITS — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, menekan angka anak tidak sekolah atau anak putus sekolah (ATS) masih menghadapi kendala serius. Meski pemerintah daerah mengklaim terjadi penurunan, kekacauan data antarinstansi dinilai menjadi penghambat utama tercapainya target nol ATS.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang mencatat, hingga akhir tahun ajaran 2024–2025 masih terdapat sekitar 2.000 anak berstatus ATS. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun dinilai masih jauh dari target ideal yang dicanangkan pemerintah daerah.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengakui bahwa menuntaskan persoalan ATS bukan perkara mudah. Berbagai faktor, mulai dari kondisi geografis, sosial ekonomi, hingga budaya pendidikan masyarakat, saling berkaitan dan memperumit penanganan.

“Angka putus sekolah itu berjalan terus. Di daerah seperti Pandeglang, ATS tidak akan habis meskipun kita sudah berusaha maksimal,” ujar Nono dikutip, Minggu (14/12/2025).

Selain faktor ekonomi dan wilayah, fenomena perpindahan siswa ke pondok pesantren juga turut memengaruhi angka ATS. Banyak pesantren belum terdaftar sebagai lembaga pendidikan formal, sehingga siswa yang melanjutkan pendidikan di sana tetap tercatat sebagai anak tidak sekolah dalam sistem pemerintah.

Baca Juga :  APBD Pandeglang 2026 Disahkan: Nilai Anggaran Capai Rp2,6 Triliun

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikpora mendorong masyarakat memilih pesantren yang menyediakan jalur pendidikan kesetaraan, seperti Paket B dan Paket C melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), agar peserta didik tetap terdata dalam sistem pendidikan nasional.

Namun demikian, persoalan paling krusial justru terletak pada ketidaksinkronan data administrasi. Perbedaan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kerap memunculkan data ATS yang tidak akurat.

“Angka ATS itu tidak semuanya benar-benar tidak sekolah. Ada yang muncul karena datanya tidak valid, seperti perbedaan penulisan nama atau NIK, padahal anaknya masih bersekolah,” kata Nono.

Kondisi tersebut berdampak pada tidak tepatnya sasaran program penanganan ATS. Pemerintah daerah dinilai lebih sibuk mengejar angka ketimbang menyelesaikan akar persoalan. Untuk itu, Disdikpora kini menggandeng Dukcapil guna melakukan verifikasi dan sinkronisasi data lintas sektor.

Baca Juga :  Waspada! Tiga Bencana Alam Terjang Kabupaten Lebak Selepas Hujan Deras

Di sisi lain, strategi jemput bola melalui PKBM terus diperkuat untuk menjangkau anak-anak yang berada di luar jalur pendidikan formal. PKBM diposisikan sebagai penghubung antara negara dan masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan reguler.

“PKBM adalah jantung pendidikan masyarakat. Mereka dikelola oleh masyarakat, tetapi dilindungi Disdikpora. Kami berharap PKBM bisa menjadi penghubung antara pemerintah dan siswa jalur nonformal,” ujarnya.

Nono juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah. Menurutnya, wajib belajar 12 tahun bukan sekadar program pemerintah, melainkan fondasi utama bagi kesejahteraan generasi mendatang.

“Tanpa pengetahuan yang cukup, kesejahteraan masa depan tidak akan tercapai. Pendidikan ini adalah hak sekaligus kewajiban,” tuturnya.

Meski berbagai langkah telah dilakukan, Pemkab Pandeglang mengakui target nol ATS masih sulit diwujudkan selama persoalan validitas dan sinkronisasi data belum diselesaikan secara menyeluruh. ***

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02