Serang Siap Berubah Wajah: Kawasan Industri Baru dan Gedung 30 Lantai

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang. (Istimewa)

Pemerintah Kota Serang. (Istimewa)

DAILYHITS– Kota Serang mulai mengakselerasi transformasi ekonomi dari kota administratif menjadi pusat pertumbuhan industri dan bangunan vertikal. Hingga semester pertama 2025, realisasi investasi di ibu kota Provinsi Banten ini mencapai Rp 607,09 miliar atau 68,44 persen dari target tahunan Rp 887,06 miliar.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan investasi sempat mencapai puncak pada Triwulan II 2025 sebesar Rp 287,65 miliar, namun melambat tajam di Triwulan III menjadi Rp 101,16 miliar. Pemerintah daerah kini dituntut mempercepat realisasi investasi untuk menutup sisa target Rp 279,9 miliar hingga akhir tahun.

Salah satu penopang utama adalah rencana investasi asing dari PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI), perusahaan asal Tiongkok, senilai Rp 650 miliar. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut akan membangun kawasan industri seluas 150 hektare di wilayah Sawah Luhur, Serang Utara, setelah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat sejak 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Maling Motor di Cimarga Lebak Babak Belur Dimassa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, memastikan proyek tersebut sesuai dengan rencana tata ruang. “Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW, Sawah Luhur sudah ditetapkan sebagai kawasan industri,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian. Dengan produksi padi rata-rata 5,05 ton per hektare dan total produksi tahunan mencapai 374.652 ton, sinergi industri dan pertanian dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Gelar Konsultasi Publik soal Relokasi PKL dan Penataan Kota Rangkasbitung

Di pusat kota, arah pembangunan bergerak ke vertikal. Pemkot Serang merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dengan menghapus batasan maksimal 10 lantai, sehingga pengembang kini dapat membangun gedung hingga 30 lantai.

Kebijakan ini diperkirakan mengubah wajah kota, terutama di koridor strategis Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani dan Jalan Mayor Syafei. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, pemerintah kota merencanakan pelebaran jalan dari rata-rata 8 meter menjadi 15 meter guna mengantisipasi peningkatan lalu lintas dan beban kendaraan. ***

Berita Terkait

Marhaban Ya Ramadan
PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan
Jalan Desa di Lebak Bakal Dibangun Pemprov Banten Tahun Ini, Anggarannya Rp61 Miliar
BUMDes Cibojong Jadi Pilot Project, Bupati Arahkan Desa Kembangkan Usaha Unggulan
HPN 2026 Menggelegar! KP3B Dibanjiri Massa, Kolaborasi Momonon X Wayang Nganjor Jadi Magnet Utama
HPN 2026 di Banten, Pentas Budaya dan UMKM Jadi Etalase Identitas Lokal 
Lima Pejabat Kejaksaan Negeri Lebak Diganti
Miris! Jalur Utama ke Jakarta Via Kab. Lebak Rusak Parah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:24

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:19

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:59

Jalan Desa di Lebak Bakal Dibangun Pemprov Banten Tahun Ini, Anggarannya Rp61 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05

BUMDes Cibojong Jadi Pilot Project, Bupati Arahkan Desa Kembangkan Usaha Unggulan

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:45

HPN 2026 Menggelegar! KP3B Dibanjiri Massa, Kolaborasi Momonon X Wayang Nganjor Jadi Magnet Utama

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadhan.

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:24

PKS Lebak saat menggelar pemeriksaan kesehatan gratis di halaman kantor DPD PKS Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19