Menariknya, Seren Taun sendiri merupakan ruang yang memiliki legitimasi tradisional sangat kuat di tengah masyarakat adat. Ketika pernyataan mengenai calon pemimpin masa depan muncul dalam ruang tradisional tersebut, terjadi pertemuan antara legitimasi adat, popularitas tokoh, dan kekuatan politik modern.
Di sinilah teori Michel Foucault mengenai kekuasaan juga relevan. Foucault memandang kekuasaan bukan semata-mata sesuatu yang berada di tangan satu orang atau satu institusi. Kekuasaan bekerja melalui relasi sosial, wacana, pengetahuan, institusi, serta berbagai praktik yang membentuk cara masyarakat melihat suatu persoalan.
Dengan perspektif itu, pernyataan Ade Sumardi dapat dibaca sebagai sebuah wacana politik. Ketika seorang elite partai berbicara tentang kriteria pemimpin ideal, seperti visioner, mampu berpikir ke depan, dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi, maka secara bersamaan ia sedang membangun ukuran mengenai seperti apa sosok pemimpin yang dianggap layak untuk masa depan Lebak.
Namun, sampai titik ini, belum ada pernyataan resmi yang secara eksplisit menyebut bahwa PDI Perjuangan sedang mencalonkan Nabil dan Jun sebagai pasangan untuk Pilkada Lebak berikutnya. Karena itu, penyebutan keduanya lebih tepat dipandang sebagai sinyal politik atau wacana awal yang masih membutuhkan perkembangan dan konfirmasi lebih lanjut.
Meski demikian, peristiwa di Guradog telah membuka ruang spekulasi mengenai arah politik PDI Perjuangan di Lebak.
Pertama, pernyataan Ade dapat ditafsirkan sebagai sinyal adanya evaluasi internal terhadap arah kepemimpinan Lebak. Ditambah lagi ada dugaan keretakan hubungan antara PDI Perjuangan sebagai partai pengusung dengan Hasbi Jayabaya.
Kedua, pernyataan tersebut bisa saja merupakan bentuk evaluasi politik terhadap kinerja pemerintahan selama lebih dari satu tahun berjalan. Dalam evaluasi PDIP, mungkin ada ketidakpuasan partai terhadap performa pemerintahan.
Ketiga, PDI Perjuangan mungkin sedang membuka ruang regenerasi dan memetakan figur yang dianggap memiliki kapasitas untuk dipersiapkan menghadapi kontestasi politik mendatang.
Kemungkinan ketiga ini menjadi menarik karena politik tidak selalu dimulai ketika tahapan pemilu atau pilkada dibuka. Pemetaan tokoh, pembentukan jaringan, penguatan basis sosial, serta pembangunan citra kepemimpinan dapat berlangsung jauh sebelum kontestasi resmi dimulai.
Untuk itu, apa yang terjadi di Guradog bisa saja menjadi semacam deklarasi dini, tetapi belum dapat disebut sebagai deklarasi pencalonan secara resmi.
Apalagi, politik Lebak memiliki sejarah panjang mengenai hubungan antara figur, partai, keluarga politik (dinasti), jaringan sosial, dan basis masyarakat. Dalam situasi seperti itu, kemunculan dua nama sekaligus di ruang publik tentu akan memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang sedang membangun posisi dan untuk kepentingan kontestasi apa.
Pada akhirnya, pesan terpenting dari pernyataan Ade bukan semata-mata mengenai Nabil atau Jun. Pesan tersebut justru berada pada kata “pemimpin visioner”.
Jika benar gagasan itu hendak menjadi dasar pencarian pemimpin Lebak ke depan, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana visi tersebut diterjemahkan menjadi program, bagaimana kapasitas tokoh diuji, serta sejauh mana gagasan itu mendapatkan legitimasi masyarakat.
Sebab dalam politik, kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang disebut lebih awal. Kekuasaan juga dibentuk oleh legitimasi, jaringan, organisasi, rekam jejak, kemampuan membangun kepercayaan, dan penerimaan masyarakat.
Guradog telah menjadi panggung awal. Apakah pernyataan tersebut hanya berhenti sebagai pernyataan politik di tengah Seren Taun, atau berkembang menjadi konfigurasi baru dalam perebutan kepemimpinan Lebak. Wallahualam.
Penulis: Mastur Huda, SE
Ketua Pokja Wartawan Lebak
Halaman : 1 2







