Menurut Agil, berdasarkan rencana ketiga perda itu akan selesai pada 20 Juni 2024 mendatang. Pihaknya juga meyakini dalam pelaksanaannya akan berjalan dengan lancar.
“Kalau dari jadwal yang sudah kita tetapkan bersama-sama kemarin tidak lebih dari bulan Juni insya Allah sampai Paripurna terakhir mudah-mudahan tidak ada perbedaan persepsi artinya dalam muatan dan substansi Perda itu legislatif dan eksekutif kalau sama poin substansinya insya Allah kalau sesuai jadwal itu di 20 Juni kita sudah selesai di rapat paripurna terakhir,”terangnya.
Lebih jauh Agil meyakini bahwa dalam pembahasan Raperda Kawasan Industri akan terdapat perbedaan substansi. Namun, dia memastikan bahwa pembuatan Perda akan sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
“Ya mungkin kalau substansi pasti nanti ada pandangan lain cuman kan tetap produk utamanya adalah tata ruang kita dan kita tidak boleh melenceng dari perda tata ruang kita maka pembahasan nanti sudah ada arenanya sendiri tinggal kemudian nanti pembahasan kita lihatlah berkembang ada material baru atau muatan baru sesuai dengan aspirasi masyarakat yang masuk ke ruang DPRD,”pungkasnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







