Lebak- DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna pembahasan rancanangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif atau pemberian kemudahan berinvestasi di Kabupaten Lebak, Senin, 2 Januari 2023.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya jiga diagendakan soal penetapannya.
Dalam sambutannya, Iti menyambut baik atas persetujuan para wakil rakyat di Bumi Multatuli terhadap Raperda kemudahan berinvestasi.
Menurut dia, Raperdan ini nantinya akan membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Investasi di Kabupaten Lebak.
“Ini akan membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,”kata Iti.

Halaman : 1 2 Selanjutnya







