HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama didampingi Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim (merah) saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama didampingi Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim (merah) saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

DAILYHITS – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak merilis capaian kinerja sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 terkait penanganan tindak pidana korupsi. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan telah menerbitkan 4 surat perintah penyidikan dan menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2012-2014.

Baca Juga :  Empat Tahun Buron, Predator Anak di Lebak Diciduk Jaksa

Selain itu, kejaksaan juga menangani 3 penyelidikan serta 9 penuntutan, termasuk perkara terkait penyimpangan di salah satu bank milik pemerintah daerah.

“Total kerugian negara dari seluruh perkara yang ditangani mencapai Rp4.021.634.093. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik korupsi yang berhasil diungkap sepanjang tahun,”kata Puguh dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Tidak hanya memproses hukum para pelaku, menurut Puguh, Kejari Lebak juga melakukan upaya pemulihan keuangan negara. Hingga akhir 2025, kejaksaan berhasil menyita uang sebesar Rp559.712.000 serta melakukan pelacakan aset milik para terpidana.

Baca Juga :  Tersangkut Kasus Korupsi, Kantor dan Rumah Mantan Kepala Desa Tambak Baya Digeledah Polisi

Pada Desember ini, kata Puguh, Kejari Lebak juga dijadwalkan mengeksekusi barang bukti uang senilai Rp1.331.594.313 dari perkara cukai. Seluruh uang tersebut akan disetor langsung ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian.

“Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap praktik penyimpangan keuangan negara diproses sesuai aturan,”tandasnya. ***

Berita Terkait

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50