Lebak- Sebanyak 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian.
Mereka berhasil diciduk tim asuhan IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi hanya dalam waktu sepekan.
Dalam penangkapannya, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 13 barang bukti berupa motor hasil curian dari berbagai merek.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini bentuk reaksi cepat pihak kepolisian mengenai banyaknya laporan masyarakat.
“Saya berikan atensi kepada teman-teman resmob. Ini ada 7 pelaku pencurian termasuk 2 penadah yang berhasil diamankan,”kata Wiwin saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis, 3 November 2022.
Kata Wiwin, para pelaku ini merupakan spesialis pencuri motor rumahan.
“Motor-motor yang terparkir di halaman rumah. Itu sasaran mereka,”katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







