Kata Ajis, awalnya Yadi mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Adjidarmo. Dari hasil pemeriksaan terdapat trauma pada tulang belakang kepala sehingga Yadi mengalami kelumpuhan.
“Dirujuk ke Tangerang juga Jakarta dan hari ini kami menerima kabar duka bahwa beliau sudah berpulang,”katanya.
Sementara Kasatpol PP Lebak, Dartim berharap proses hukum atas peristiwa berdarah pada 23 September 2024 lalu tetap dilanjut oleh pihak kepolisian. “Kita berharap dilanjut,”tandasnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menegaskan saat ini perkara tersebut tengah berproses di pihak kepolisian. “Perkara dalam proses,”kata Wisnu.
Diketahui, perkara tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Korps bhayangkara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







