Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Parkir  Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Serang Imam Taufik, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp686 juta dapat tercapai penuh.

Keyakinan itu muncul setelah capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu menembus target 100 persen.

Kasi Parkir Dishub Kabupaten Serang, Imam Taufik mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan perubahan tarif parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seiring rencana revisi peraturan daerah (Perda) terkait tarif parkir.

“Pengelolaan parkir kami bertanggung jawab terhadap retribusi parkir. Tahun ini memang ada permintaan dalam perubahan anggaran terkait peningkatan potensi pendapatan, termasuk rencana di tahun 2027,” kata Imam.

Baca Juga :  Naker Fest Kabupaten Serang 2025: Jalan Terang Mengurai Benang Kusut Pengangguran 

Menurutnya, usulan kenaikan tarif parkir masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan baru diterapkan pada 2027, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4), roda enam (R6), dan kendaraan di atasnya.

“Kalau untuk roda dua masih tetap. Yang diusulkan kenaikan itu terutama kendaraan R4 dan di atas R4,” ujarnya.

Imam menegaskan, capaian retribusi parkir selama tiga tahun terakhir selalu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.

“2023 tercapai 100 persen, 2024 juga 100 persen, dan 2025 alhamdulillah tercapai sesuai target yang ditetapkan Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Latih Kemampuan ASN Pengelola Barang Milik Daerah: Harus Sesuai Aturan!

Untuk tahun 2026, Dishub tetap menargetkan capaian maksimal meski ada peningkatan potensi PAD.

“Insyaallah kita tetap berupaya capai target 100 persen. Rekan-rekan di lapangan dan pengelola parkir juga siap mendukung,” katanya.

Saat ini, Dishub Kabupaten Serang mengelola dua kategori parkir, yakni parkir tempat khusus dan parkir tepi jalan umum.

Untuk parkir tempat khusus kategori pasar, target PAD mencapai Rp571 juta dari sembilan titik lokasi. Sedangkan parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp115 juta dari sembilan titik.

Berita Terkait

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
Bukan Janji, Ini Bukti! Nabil Jayabaya Beton Jalan Rusak di Cilangkap Pakai Dana Pribadi
Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita
Selamat Hari Kartini
Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat
Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:56

Bukan Janji, Ini Bukti! Nabil Jayabaya Beton Jalan Rusak di Cilangkap Pakai Dana Pribadi

Selasa, 28 April 2026 - 19:11

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Senin, 20 April 2026 - 20:41

Selamat Hari Kartini

Berita Terbaru

Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2026 dari KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26