“Kita sesama penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sepakat untuk bersama-sama menegakan hukum di Lebak,”katanya.
Karena itu, Wisnu berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Dia juga meminta agar bisa melapor jika mendengar, mengetahui bahkan menjadi korban kejahatan.
“Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,”tandasnya.
“Semakin baik hubungan, koordinasi jalan penanganan hukum juga tegak dan cepat. Kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,”tambah jebolan Akpol 2015 ini. (Abd/Red)
Halaman : 1 2





